TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih KUPVA Bukan Bank (BB).
Iwan Setiawan mengatakan, demi terciptanya penukaran uang asing yang tertib, masyarakat harus hati-hati .
Juga harus memastikan usaha tersebut memperoleh izin Bank Indonesia.
Hal tersebut dapat dilihat melalui logo KUPVA BB, sertifikat dari BI serta papan nama yang disertai nomor izin.
"Bagi masyarakat yang akan melalukan transaksi, lantas tak menemukan logo atau papan nama dan nomor izin, maka bisa lapor ke BI terdekat atau hubungi call center 131," katanya.
Hal itu dikatannya saat menggelar pemaparan hasil penertiban KUPVA BB di Ruang Rapat KPw BI Sulsel lantai IV, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/8/2019).
Diakses dari : Tribun-Timur.com dengan judul BI Imbau Masyarakat Gunakan KUPVA BB yang Berizin, https://makassar.tribunnews.com/2019/08/23/bi-imbau-masyarakat-gunakan-kupva-bb-yang-berizin.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Ansar